Langsung ke konten utama

BAB 1 Kontrol Diri (Mujahadah An-Nafs), Prasangka Baik (Husnuzzan), Dan Persaudaraan (Ukhuwah) Adalah Perintah Agama

Disusun Oleh : AHMAD MUSTOPA, S.Pd. (SMK Islam As-Syarief)


A.Sikap Kontrol Diri (Mujahadah An-Nafs)

Arti Mujahadah menurut bahasa adalah perang. Menurut aturan syara’ berarti perang melawan musuh musuh Allah SWT. Menurut istilah ahli hakikat yaitu memerangi nafsu amarah bis-suu’ dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan aturan syara’ (agama).

1. Dasar Hukum Mujahadah An-Nafs

Terdapat Dalam : Qs. An-Anfal (8) ayat 72 yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

2. Urgensi Mujahadah bagi Kehidupan.

Mujahadah adalah syarat mendapat petunjuk. Hidayah atau pentujuk Allah hanya diberikan kepada siapa yang sanggup bermujahadah; berusaha bersungguh sungguh dalam menunaikan tanggung jawab agama yaitu tanggung jawab melaksanakan tuntunan keimanan dan amal amal saleh. Berdasarkan hakikat ini Allah SWT membimbing Rasulullah saw dalam membuat perubahan dalam diri para sahabat dari kondisi jahiliah kepada islam melalui proses tazkiyah (menyucikan diri dari aqidah yang sesat dan akhlak yang buruk) dan tarbiyah (mempelajari dan membina keimanan yang benar dan membetuk perilaku yang dipuji) dengan cara bermujahadah.

3. Manfaat Mujahadah terhadap Jiwa.

Berikut ini manfaat mujahadah terhadap jiwa:

a). menundukan jiwa dan nafsu agar taat kepada Allah SWT.

b). menjauhkan jiwa dari syahwat serta mencegah hari agar tidak hanya berangan angan dan bernikmat nikmat dengan dunia.

c). membiasakan sabar dalam menghadapi berbagai kesulitan.

d). jalan lurus yang mengantarkan pada keridhaan Allah SWT dan surga

e). memasung setan dan bisik-bisikannya.

f). mencegah jiwa dari mengikuti nafsu itu merupakan kebaikan dunia dan akhirat.

B. Sikap Prasangka Baik (Husnuzun)

Husnuzun berasal dari dua kata dalam bahasa arab ,yaitu husnu yang berarti baik dan zan yang berarti dugaan atau persangkaan. Dengan demikian, husnuzun berarti berprasangka baik terhadap seseorang sebelum diketahui keburukannya secara pasti. Adapun kebalikanya adalah suuzun atau berprasangka buruk.

1. Dasar Hukum Prasangka Baik.

Terdapat Dalam Surah Al-Hujurat,(49): 12 yang artinya: "wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.

2. Contoh Perilaku husnudzan.

a). Husnuzun terhadap Allah Swt.

b). Husnuzun Terhadap Diri Sendiri

c). Husnuzun terhadap Sesama

    1). Husnuzun dalam kehidupan berkeluarga.

    2) Kehidupan bertetangga.

    3). Kehidupan Bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.

3. Membiasakan Diri Berperilaku Husnuzdan.

    Berikut ini beberapa manfaat membiasakan perilaku husnuzdan, yaitu: 

    a) menenteramkan kehidupan secara lahir batin.

    b) dicintai Allah Swt.

    c) dapat menerima apa saja yang terjadi dalam kehidupan dengan lapang dada.

    d) dicintai oleh sesama manusia.

    e) menjauhkan diri dari keluh kesah, iri, dengki, dan fitnah.


C. Sikap Persaudaraan (Ukhuwah)

Kata ukhuwah berasal dari bahasa arab. Kata ini diambil dari akar kata kerja akh. Ukhuwah adalah konsep penting dalam Islam. Ukhuwah islamiyah berarti “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh islam”.

1. Dasar Hukum Persaudaraan.

Terdapat Dalam : Qs.Al-Hujurat (49): 10 yang artinya "orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara."

Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

2. Manfaat Ukhuwah Islamiyah

    Berikut ini beberapa manfaat ukhuwah islamiyah, di antaranya:

    a) merasaakan lezatnya iman

    b). mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi).

    c). mendapat tempat khusus di surga.


TUGAS !

1. Bacalah Materi di atas kemudian fahami dengan seksama!
2. Tulislah QS. An-Anfal (8) ayat 72 dalam Buku Catatan, kemudian tentukan Hukum Tajwid nya!

Tugasnya diphoto, kemudian kirim melalui WhatsApp 0821-3042-2430

Komentar